Rabu, 22 November 2017
Kamis, 16 November 2017
Malingering atau Berpura-Pura Sakit
Malingering
atau Berpura-Pura Sakit
Oleh : dr.Andri,SpKJ,FAPM (Psikiater, Twitter : @mbahndi )
Malingering tidak dianggap sebagai gangguan jiwa. Buku Manual
Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental atau DSM-5 edisi terakhir terbitan
American Psychiatric Association menyatakan malingering menerima kode V sebagai
salah satu kondisi lain yang mungkin menjadi fokus perhatian klinis. Motivasi
untuk malingering biasanya bersifat eksternal misalnya menghindari tugas militer atau pekerjaan, mendapatkan kompensasi
finansial, menghindari tuntutan pidana, atau mendapatkan obat-obatan terlarang.
Jadi malingering adalah perilaku
yang disengaja untuk tujuan eksternal yang diketahui. Ini tidak dianggap
sebagai bentuk gangguan jiwa atau psikopatologi, meski bisa terjadi dalam konteks
gangguan jiwa lainnya.
Latar
Belakang
Menurut DSM-5, malingering harus dicurigai dengan adanya
kombinasi dari hal-hal berikut ini:
- Masalah medikolegal (misalnya, seorang pengacara merujuk pasien, seorang pasien mencari kompensasi karena cedera)
- Perbedaan yang ditandai antara tekanan yang diklaim dan temuan objektif
- Kurangnya kerjasama selama evaluasi dan dalam mematuhi perlakuan yang ditentukan
- Adanya gangguan kepribadian antisosial
Malingering sering dikaitkan dengan gangguan kepribadian antisosial
dan ciri kepribadian histrionik. Pengamatan langsung yang berkepanjangan dapat
mengungkapkan bukti berkelit karena sulit bagi orang yang berkomplot terkait
malingering untuk menjaga konsistensi dengan klaim palsu atau berlebihan untuk
waktu yang lama.Orang yang sedang berpura-pura biasanya tidak memiliki
pengetahuan tentang bagaimana harus bersikap dalam menjaga kelainan pura-pura
itu agar tampak benar-benar sakit.
Wawancara dan pemeriksaan yang berkepanjangan terhadap
seseorang yang dicurigai adanya kelainan malingering dapat menyebabkan
kelelahan dan mengurangi kemampuan orang yang sedang malingering untuk mempertahankan
tipuan tersebut. Urutan pertanyaan yang cepat akan meningkatkan kemungkinan
tanggapan yang kontradiktif atau tidak konsisten.
Misalnya pada orang yang melakukan kelainan psikotik, dia
sering membesar-besarkan halusinasi dan delusi tapi tidak bisa meniru gangguan
proses pemikiran formal. Mereka biasanya tidak dapat berpura-pura meniru afek tumpul
khas pasien psikotik dan ganguan berpikir konkret. Mereka sering menganggap
bahwa amnesia dan disorientasi adalah ciri psikosis.
Gambaran Keluhan, Pemeriksaan
Fisik dan Mental
Orang malingering biasanya keluhannya berlebihan dan tidak sesuai dengan yang biasanya dikeluhkan pasien pada umumnya. Mereka juga sering kali menyatakan ketidaksetujuan jika dianggap keluhannya tersebut tidak sesuai anatomis fisiologis yang dipahami dalam dunia kedokteran. Jika diberikan obat pun terkadang orang yang malingering menunjukkan respon yang tidak sesuai.
Pada Pemeriksaan Status Kejiwaan bisa dijumpai :
- Sikap pasien terhadap dokter pemeriksaan seringkali tidak jelas atau mengelak.
- Suasana hati mungkin mudah tersinggung atau bermusuhan.
- \ . Isi pikir ditandai dengan sibuk merujuk terus menerus atau “keasyikan” dengan penyakit yang diklaim atau cedera.
Meskipun neuroimaging tidak dapat digunakan untuk penilaian
diagnostik, subjek yang diinstruksikan untuk melakukan dengan sengaja pada tes
kognitif seolah-olah mereka menderita cedera otak akibat gangguan memori,
menunjukkan aktivasi yang lebih besar pada korteks prefrontal superior dan
medial saat berpura-pura cedera dibandingkan dengan kinerja optimal. Pola
spasial mengisyaratkan bahwa otak yang melakukan malingering harus berusaha lebih
keras untuk mengingat jawaban yang benar dan untuk menekannya. Ini tentunya
harus dikonfirmasi oleh dokter saraf dan dokter radiologi yang kompeten.
Apakah
Perlu Perawatan medis?
Pendekatan yang lebih disarankan adalah untuk menghadapi
orang tersebut adalah secara tidak langsung dengan mengatakan bahwa temuan
objektif tidak memenuhi kriteria diagnosis dokter untuk diagnosis medis. Biarkan
orang yang sedang malingering kesempatan untuk “menyelamatkan muka”.
Sebagai alternatif, dokter mungkin memberi tahu orang yang
malingering itu bahwa mereka diharuskan menjalani tes invasif dan perawatan
yang tidak nyaman.
Orang yang malingering hampir tidak pernah menerima rujukan
kejiwaan dan keberhasilan konsultasi semacam itu juga minimal. Hindari
konsultasi dengan spesialis medis lainnya karena rujukan semacam itu hanya menegaskan
malingeringnya.
Perlu ketegasan dokter dan upaya dari pihak medis tanpa
dicampuri oleh pihak lain dalam menangani kasus malingering. Dokter juga perlu
bekerja tanpa tekanan yang bisa mempengaruhi kebebasannya dalam melakukan
pekerjaan dokter. Jika kasus seperti ini terjadi di Indonesia maka hal ini
tercantum dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia pasal 3 “ Dalam melakukan pekerjaan
kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang
mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi”.
Semoga informai singkat ini bermanfaat. Salam Sehat Jiwa dan
Raga
Referensi :
Malingering in https://emedicine.medscape.com/article/293206-overview
Malingering in http://www.psychiatrictimes.com/forensic-psychiatry/malingering-key-points-assessment
Sabtu, 11 November 2017
Rabu, 08 November 2017
Jadwal Cuti (Update 9 Nov 2017)
1-2 Desember 2017
Senin, 4 Desember praktek hanya PAGI jam 08.00-12.00 (menerima hanya 15 pasien)
8-11 Desember 2017
Cuti Natal dan Akhir Tahun : 25-27 Desember 2017
Senin, 4 Desember praktek hanya PAGI jam 08.00-12.00 (menerima hanya 15 pasien)
8-11 Desember 2017
Cuti Natal dan Akhir Tahun : 25-27 Desember 2017
Langganan:
Postingan (Atom)